Pemindahan Arsip Inaktif retensi sekurang-kurangnya 10 Tahun dari Kecamatan Tengaran

Pada hari Rabu tanggal 21 Januari 2026 dalam rangka Pemindahan Arsip Inaktif retensi sekurang-kurangnya 10 Tahun dari Kecamatan Tengaran yang diwakili oleh Arsiparis Kecamatan Tengaran yaitu Wawan Adi Setiawan dan diterima oleh Kepala Bidang Kearsipan yaitu Bapak Yance dan Arsiparis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan kabupaten Semarang yaitu Ibu Winda dan Ibu Cicilia Ana

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top