“Merekam Jejak Pengabdian, Menjaga Warisan Demokrasi”
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Semarang merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan bidang perpustakaan dan bidang kearsipan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan merupakan Lembaga Kearsipan Daerah yang menjamin kemudahan akses arsip statis bagi kepentingan pengguna serta melestarikan memori kolektif bangsa. Akses arsip statis dilakukan untuk kepentingan pemanfaatan, pendayagunaan, dan pelayanan publik dengan memperhatikan prinsip keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip.
Pemilu Legislatif di daerah adalah sebagai sarana demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat di tingkat daerah. Melalui pemilu Legislatif, masyarakat memilih wakilnya untuk menyalurkan aspirasi, mengawasi jalannya pemerintahan daerah, serta ikut serta dalam merumuskan kebijakan lokal. Penyusunan Naskah Sumber Arsip DPRD Kabupaten Semarang sebagai bukti aktivitas yang memuat kegiatan dari awal berlangsungnya sampai akhir penyelenggaraan Pemilihan Legislatif Kabupaten Semarang Periode 2019-2024.
Penyusunan Naskah Sumber Arsip DPRD Kabupaten Semarang Periode 2019-2024 mengusung tema “Merekam Jejak Pengabdian, Menjaga Warisan Demokrasi” merupakan upaya Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Semarang dalam membuka akses seluas-luasnya bagi publik untuk mengetahui dan mempelajari berbagai aspek dan tahapan dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif dan hasilnya di Kabupaten Semarang.
Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.


